PPM Kalsel Dorong Komnas HAM dan Kompolnas Tindak Lanjuti Bentrokan Aparat-AMAD di Kapuas

Dalam sebuah insiden yang memicu perhatian luas, Ketua Pengurus Daerah Pemuda Panca Marga Kalimantan Selatan, Arianto, mendesak Komnas HAM dan Kompolnas untuk segera menanggapi bentrokan yang terjadi antara aparat Kepolisian Resor Kapuas di Kalimantan Tengah dan Aliansi Masyarakat Adat Dayak (AMAD). Kejadian ini berlangsung di Jalan Hauling PT ABB Kapuas pada Selasa, 3 Maret 2026, sore hari. Permintaan ini mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap kekerasan yang terjadi dan harapan untuk penyelesaian yang lebih baik di masa depan.
Refleksi atas Insiden Berdarah
Arianto mengungkapkan rasa sesalnya terhadap bentrokan yang terjadi, yang menurutnya sangat disayangkan. Dalam pernyataannya pada Minggu, 8 Maret 2026, di Banjarmasin, ia menekankan bahwa insiden tersebut seharusnya bisa dihindari jika ada pendekatan yang lebih baik dalam menyelesaikan konflik. “Saya merasa sangat prihatin dengan kejadian ini, dan saya berharap hal seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Pentingnya Penyelesaian Non-Kekerasan
Menurut Arianto, seharusnya ada cara penyelesaian yang lebih baik yang dapat diambil untuk mengatasi masalah yang ada, tanpa harus resorting to violence. Ia menilai bahwa pendekatan damai jauh lebih efektif dalam menyelesaikan konflik sosial daripada tindakan keras yang hanya akan memperburuk keadaan.
Sejarah Bentrokan di Kapuas
Menarik untuk dicatat bahwa insiden bentrokan antara aparat kepolisian dan masyarakat sipil di Kapuas bukanlah yang pertama kalinya. Arianto menyatakan bahwa sebelumnya telah terjadi beberapa insiden serupa yang menunjukkan adanya pola yang mengkhawatirkan. “Kita tidak ingin melihat situasi ini berulang,” ujarnya, menekankan perlunya evaluasi yang mendalam terhadap metode yang digunakan oleh kepolisian dalam menangani konflik.
Pentingnya Profesionalisme Aparat
Dalam pandangannya, Arianto menekankan bahwa kepolisian harus menunjukkan profesionalisme yang lebih tinggi dalam menghadapi situasi seperti ini. “Kepolisian harus mampu menangani permasalahan dengan lebih bijaksana dan tidak menciptakan ketegangan yang tidak perlu dengan warga sipil,” tambahnya, menyerukan tindakan yang lebih konstruktif.
Urgensi Kerja Sama Semua Pihak
Dalam menyikapi situasi ini, Arianto menekankan perlunya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk perusahaan, DPRD, dan pemerintah daerah. Ia percaya bahwa dengan melakukan urun rembuk secara terbuka dan tenang, solusi yang lebih baik dapat dicapai. “Kita perlu duduk bersama dan membahas ini dengan kepala dingin,” ujarnya, menekankan pentingnya dialog dalam penyelesaian masalah.
Reformasi Kepolisian yang Diharapkan
Di tengah tuntutan masyarakat akan reformasi di tubuh kepolisian, Arianto berharap bahwa langkah-langkah nyata akan diambil agar Polri dapat berbenah dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. “Masyarakat masih peduli dan mengharapkan perubahan,” tegasnya, mencerminkan harapan untuk masa depan yang lebih baik.
Peran DPRD dan Pemerintah Daerah
Arianto juga menyerukan agar DPRD setempat dan pemerintah daerah berperan aktif dalam menengahi konflik yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan masyarakat. “DPRD dan pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Pentingnya Penyelesaian yang Cepat dan Efektif
Ia menekankan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, dan berharap agar pihak-pihak terkait segera mencari solusi yang efektif. “Semoga permasalahan ini cepat teratasi, dan kita semua bisa belajar dari kejadian ini untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan,” pungkasnya, menegaskan harapan untuk perdamaian dan penyelesaian yang konstruktif.
Berdasarkan pernyataan dan pandangan Arianto, jelas terlihat bahwa tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dan aparat kepolisian di Kapuas memerlukan perhatian yang serius dari semua pihak. Dengan pendekatan yang lebih baik, diharapkan bentrokan aparat kapuas dapat diminimalisir, dan hubungan antara masyarakat serta kepolisian dapat terjalin dengan lebih harmonis.
➡️ Baca Juga: Calon Rektor UTU dari Unimal Gugur, Satu Lainnya Diperkirakan Gugur di Tahap Berikutnya
➡️ Baca Juga: Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah Idulfitri dengan 1.700 Paket Sembako Disubsidi untuk Warga


