Pelantikan Anggota KPAD Kabupaten Asahan Periode 2026-2030 oleh Pemkab Asahan: Langkah Strategis untuk Masa Depan

Berdasarkan laporan pada 7 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Asahan telah melaksanakan sebuah langkah strategis dalam upaya memperkuat perlindungan anak di daerah. Langkah ini ditempuh melalui pelantikan anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan periode 2026–2030 yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Acara ini pun dihadiri oleh berbagai unsur penting di daerah tersebut, termasuk Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait.
Pelantikan Anggota KPAD Kabupaten Asahan
Acara pelantikan anggota KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030 ini dipandu oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang bertugas mengambil sumpah jabatan para anggota baru KPAD. Dalam momen ini, Rianto menekankan bahwa perlindungan anak merupakan hal yang menjadi tanggung jawab bersama dan memerlukan komitmen, integritas, serta kerjasama antar sektor dalam memenuhi hak dan perlindungan anak di Kabupaten Asahan.
Perlindungan Anak Sebagai Tanggung Jawab Bersama
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan segenap elemen masyarakat. Diperlukan komitmen yang kuat, integritas moral, serta sinergi dari berbagai sektor dalam masyarakat untuk bersama-sama memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak di Kabupaten Asahan.
Peran Penting KPAD
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan hak dan perlindungan anak. Oleh karena itu, anggota KPAD yang baru dilantik diharapkan dapat bekerja secara maksimal dan sinergis dengan berbagai pihak demi mewujudkan harapan tersebut.
- Pelantikan anggota KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030 dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
- Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan para anggota baru KPAD.
- Perlindungan anak di Kabupaten Asahan memerlukan komitmen, integritas, dan sinergi lintas sektor.
- KPAD memiliki peran penting dalam mewujudkan hak dan perlindungan anak.
Sebagai penutup, mari kita berharap bahwa pelantikan anggota KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030 ini akan menjadi momentum untuk lebih memperkuat perlindungan anak di daerah tersebut. Kita semua, sebagai bagian dari masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam upaya ini.
➡️ Baca Juga: Solidaritas Ramadan PCPM Cikoneng: Seribu Paket Takjil Ludes dalam Aksi Kemanusiaan
➡️ Baca Juga: SMPN 1 Ciamis Tanamkan Empati Lewat 283 Paket Bantuan dalam Gerakan Sosial Nesacis Berbagi 2026




