Agincourt Resources Bentuk Tim Terpadu untuk Pantau Pengambilan Sampel Air Sisa Tambang

Dalam upaya untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kualitas air, PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe di Batang Toru, telah melaksanakan pengambilan sampel air sisa tambang di Sungai Batang Toru. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 14 Maret 2026, di Desa Ronggang, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pengambilan sampel ini bertujuan untuk memonitor dampak dari aktivitas penambangan terhadap ekosistem di sekitarnya, menunjukkan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab lingkungan.
Tim Terpadu untuk Pengawasan Kualitas Air
Pada kesempatan ini, pengambilan sampel air sisa proses tambang melibatkan Tim Terpadu yang terdiri dari perwakilan masyarakat setempat, Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan, serta akademisi dan ahli lingkungan. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Prosedur Standar dalam Pengambilan Sampel
Dahlia Hasibuan, Supervisor Monitoring West Block PTAR, menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan sampel air sisa tambang telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa parameter kualitas air yang diambil memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan dalam Permen LHK No.86 Tahun 2026 dan Kepmen LHK No.202 Tahun 2004.
“Sampel air yang diambil dari delapan titik yang tersebar dari hulu hingga hilir Sungai Batang Toru akan dikirimkan ke Laboratorium Intertek di Jakarta untuk dilakukan uji laboratorium,” ungkap Dahlia, menekankan pentingnya akurasi dalam pengujian.
Laboratorium Terakreditasi untuk Keakuratan Hasil
Laboratorium Intertek memiliki status terakreditasi, yang merupakan salah satu syarat penting dalam melakukan analisis terhadap air sisa tambang. Dengan menggunakan laboratorium yang terjamin kredibilitasnya, PTAR berusaha untuk memberikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi dalam Proses Pengambilan Sampel
Tidak hanya itu, setiap pihak yang terlibat dalam proses pengambilan sampel air ini berkomitmen untuk menjaga transparansi. PTAR berperan sebagai fasilitator untuk memastikan bahwa prosedur pengambilan sampel berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. “Dari awal hingga akhir, proses pengambilan sampel dan pengantaran ke Jakarta dilakukan secara terbuka bersama tim terpadu,” jelasnya.
Sejarah Pengambilan Sampel yang Konsisten
Proses pengambilan sampel air sisa tambang yang difasilitasi oleh PTAR sudah berlangsung sejak tahun 2013. Selama periode tersebut, tidak ditemukan indikasi yang dapat membahayakan lingkungan. “Dengan tujuan untuk memastikan bahwa air sisa dari proses pertambangan yang dialirkan ke Sungai Batang Toru tidak mencemari lingkungan, PTAR secara konsisten melakukan pengambilan sampel pada minggu ketiga setiap bulan,” tambah Dahlia.
Hasil dari pengujian air ini akan diumumkan ke publik setiap tiga bulan sekali, sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Keterlibatan Masyarakat dalam Pemantauan Kualitas Air
Penting untuk dicatat bahwa dalam seluruh proses pengambilan, pengiriman, serta pengujian sampel, masyarakat sekitar yang tergabung dalam Tim Terpadu juga dilibatkan. Hal ini menunjukkan komitmen PTAR untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar area tambang.
Peran Pemerintah dalam Pengawasan Kualitas Air
Kepala Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pemkab Tapanuli Selatan, Herman Siregar, mengungkapkan bahwa kehadiran pihaknya dalam Tim Terpadu bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengambilan sampel air dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Sejauh ini, kami belum menemukan hasil pengujian yang menunjukkan bahwa air sisa proses pertambangan melebihi ambang batas baku mutu, kecuali untuk parameter kekeruhan air,” jelasnya.
Analisis Kekeruhan Air di Sungai Batang Toru
Dari hasil pemantauan, Herman menjelaskan bahwa kekeruhan air dari hulu Sungai Batang Toru memang sudah melebihi batas baku mutu, namun hal ini bukan disebabkan oleh aktivitas tambang PTAR. “Kekeruhan ini adalah fenomena yang sudah ada sebelum adanya aktivitas tambang,” terangnya.
Menurutnya, pasca terjadinya banjir bandang pada November 2025, banyak fasilitas yang dibangun oleh PTAR, termasuk akses jalan dan sistem pipanisasi untuk pengaliran air sisa tambang, mengalami kerusakan. “Kerusakan ini berdampak pada proses pengambilan sampel, terutama akses jalan yang sangat rusak,” tambahnya.
Harapan untuk Normalisasi Akses Jalan
Herman berharap PTAR dapat segera menormalisasi dan memperbaiki akses jalan yang rusak, serta memperbaiki titik-titik pipa yang mengalami kerusakan. “Dampak dari banjir terhadap sistem pipanisasi yang rusak harus segera ditangani,” pungkasnya, menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur untuk kelancaran proses pengambilan sampel di masa mendatang.
Dengan kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan pengambilan sampel air sisa tambang dapat dilakukan dengan efektif dan transparan, menjaga kualitas lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
➡️ Baca Juga: Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Tergeletak di Bawah Truk di Lokasi Misterius
➡️ Baca Juga: Strategi 2025-2029: Dispar Ciamis Tingkatkan Kerjasama Strategis demi Meningkatkan Jumlah Wisatawan dan Investasi