
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyampaikan pandangan mereka terkait isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dalam konteks peningkatan harga minyak dunia yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah, DPR berpendapat bahwa langkah tersebut harus menjadi pilihan terakhir yang diambil pemerintah.
Tentang Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan berbagai skenario sebelum mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. “Harusnya opsi tersebut adalah pilihan paling akhir, bukan hanya pilihan terakhir,” ujarnya saat berada di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa (10/3/2026).
Misbakhun berpendapat bahwa pemerintah perlu menyiapkan berbagai skenario terkait dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengingat fluktuasi harga minyak dunia yang sangat tidak menentu. Sebagai contoh, ia menunjuk ke harga minyak mentah Brent yang telah mencapai level tertinggi dalam perdagangan intraday sebelum akhirnya mengalami penurunan yang signifikan.
Harga Brent untuk kontrak Mei 2026 ditutup dengan kenaikan 6,8 persen menjadi 98,96 dollar AS per barel pada hari Senin, setelah sebelumnya sempat mencapai puncak 119,50 dollar AS per barel dalam sesi perdagangan yang sama. Penurunan sekitar 20 dollar AS dari level tertinggi tersebut disebut sebagai salah satu koreksi intraday terbesar dalam sejarah.
Risiko Lonjakan Harga Minyak Dunia
Menurut Misbakhun, lonjakan harga minyak dunia berpotensi menimbulkan risiko terhadap fiskal Indonesia. Hal ini disebabkan karena asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN ditetapkan sekitar 70 dollar AS per barel. “Jika harga melampaui 70 dollar AS per barel, tentu akan ada risiko terhadap APBN kita,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak langsung pada kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari bahan pokok, pangan, hingga transportasi. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menekan inflasi dan daya beli masyarakat.
“Jika daya beli masyarakat terpengaruh, maka akan memengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi kita,” kata politisi Fraksi Golkar tersebut.
Respon Pemerintah terhadap Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah hingga saat ini belum memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Menurutnya, kondisi kas negara saat ini masih cukup kuat untuk menahan gejolak harga energi global sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Sampai saat ini belum ada kebijakan untuk mengubah subsidi BBM, dalam pengertian menaikkan harga BBM. Karena kita lihat seperti apa kondisinya,” ujar Purbaya saat ditemui di Pasar Tanah Abang, Jakarta.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa di tengah volatilitas harga minyak yang masih berlangsung dalam waktu singkat. Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga energi global dan mengevaluasi dampaknya terhadap APBN dalam satu bulan ke depan.
Evaluasi dan Penyesuaian
“Jika setelah sebulan semuanya berubah, kita akan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata dia. Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan untuk melakukan penyesuaian terhadap postur APBN apabila lonjakan harga minyak dunia terus berlanjut dan membebani fiskal negara.
Purbaya menambahkan, APBN akan tetap difungsikan sebagai shock absorber atau peredam guncangan ekonomi di tengah ketidakpastian global. Jadi, melalui penulisan artikel ini, kita dapat lebih memahami isu kenaikan harga BBM bersubsidi dan bagaimana pemerintah dan DPR merespons isu tersebut.
➡️ Baca Juga: BSG, BCA, dan OJK Gelar Sosialisasi Program GENCARKAN di Pesantren Markaz untuk Optimasi Peringkat Google
➡️ Baca Juga: Fenomena Urbanisasi Meningkat Pasca Pandemi: Tren dan Dampak




