Aksi Pecah Kaca Mobil di Palangka Raya, 4 Kendaraan Jadi Target Pelaku

Dalam sinar terik siang di Palangka Raya, sebuah kejadian menggemparkan terjadi. Sebuah aksi pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil belangsung di Jalan Katamso, lingkungan Rujab Gubernur Kalteng yang seharusnya aman dan terpantau. Keberanian para pelaku ini membuat heboh dan memicu kekhawatiran di kalangan warga.
Para Korban dan Kejadian yang Menimpa
Para korban tak lain adalah peserta sosialisasi program Kartu Huma Betang Sejahtera yang sedang berpartisipasi dalam pertemuan dengan Gubernur Kalteng di Istana Isen Mulang. Mereka kini harus menelan pil pahit akibat aksi pecah kaca mobil di Palangka Raya ini.
Peristiwa yang mengejutkan ini berlangsung pada hari Selasa, 10 Maret 2026, di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Respon Kepolisian
Polresta Palangka Raya menanggapi insiden ini dengan cepat dan langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku. Olah TKP dilakukan di bawah pimpinan Pamapta III SPKT M. Abrar dan personel gabungan piket fungsi untuk pengumpulan barang bukti dan pencarian informasi dari para saksi mata.
Empat Kendaraan Jadi Target
Melalui M. Abrar, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, SIK., MSi menjelaskan bahwa sebanyak empat unit mobil yang diparkir di kawasan tersebut menjadi sasaran aksi pecah kaca mobil di Palangka Raya. Para pelaku curat ini tampaknya memilih sasaran dengan hati-hati.
“Empat unit mobil yang menjadi sasaran curat bermodus pecah kaca telah kita olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi serta korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” ucapnya.
Kerugian yang Didapatkan
Kejadian ini menimbulkan kerugian materiil bagi empat pemilik kendaraan, baik dari kaca mobil yang dipecahkan hingga kehilangan barang berharga yang ada di dalam mobil. Kerugian ini tentunya menambah beban para korban.
Dalam aksinya, para pelaku berhasil mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp1.700.000 dari mobil milik korban berinisial DY (31). Selain itu, satu unit laptop juga berhasil dicuri dari mobil milik korban AU (50).
Untuk dua kendaraan lainnya milik korban AT (26) dan R (65), hanya mengalami kerusakan pada kaca mobil tanpa ada barang yang dilaporkan hilang. Namun, kerusakan ini tentu saja menambah beban dan kerugian bagi pemilik kendaraan.
Penyelidikan Berlanjut
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini. Mereka berupaya keras untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin dan memberikan rasa aman kembali bagi warga Palangka Raya.
➡️ Baca Juga: Tradisi Lokal Ini Kembali Diminati Anak Muda
➡️ Baca Juga: Lawan Hoaks dan Disinformasi Seputar Obat dan Makanan, BPOM Lakukan Langkah Ini



