Operasi Pekat Semeru 2026: Polres Malang Musnahkan 1.659 Botol Miras

Sebuah aksi tegas diperlihatkan oleh Polres Malang dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Pada Kamis, 12 Maret 2026, mereka menghancurkan ribuan botol miras yang berhasil disita selama Operasi Pekat Semeru 2026. Kejadian ini berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Malang dan menjadi bukti nyata dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemusnahan Ribuan Botol Miras
Pemusnahan botol miras ini merupakan sebuah simbol dari tindakan keras yang dijalankan oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi dan jajaran Forkopimda Kabupaten Malang terhadap penyakit masyarakat. Dalam hal ini, penyakit yang dimaksud adalah peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebanyak 1.659 botol miras dari berbagai merek berhasil disita dan kemudian dimusnahkan dalam acara tersebut. Botol-botol miras ini merupakan hasil dari operasi yang digelar selama 12 hari, mulai dari 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Operasi Pekat Semeru 2026
Operasi Pekat Semeru 2026 ini bertujuan untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan, termasuk peredaran miras ilegal. Operasi ini dilakukan menjelang bulan Ramadan, sebuah waktu yang dianggap penting untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
AKBP Muhammad Taat Resdi, Kapolres Malang, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Ini adalah hasil dari kegiatan Operasi Pekat Semeru 2026 yang telah kami laksanakan selama 12 hari di wilayah hukum Polres Malang,” ungkapnya.
Penindakan Penyakit Masyarakat
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan untuk menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas. “Kami berkomitmen untuk terus menindak peredaran miras ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” ujarnya.
- Pemusnahan ribuan botol miras
- Operasi Pekat Semeru 2026
- Penindakan penyakit masyarakat
Upaya Menciptakan Situasi Aman
Menurut Kapolres, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. “Kami berharap dengan kegiatan ini situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadan,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Operasi Pekat Semeru 2026 ini menjadi bukti dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui operasi ini, mereka berupaya untuk menindak peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan.
➡️ Baca Juga: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Buring Tingkatkan Sinergitas dalam Pengamanan Wilayah
➡️ Baca Juga: 4 Tanda Spesifik Kulit Kehilangan Kolagen Lebih Cepat




