
Dalam perjalanan mencari kebenaran, aliansi Bongkar Ijazah Jokowi atau yang dikenal dengan Bon Jowi berhasil meraih kemenangan parsial terkait permohonan informasi mengenai dokumen studi Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan bahwa sebagian dokumen yang diminta oleh Bon Jowi dapat diberikan. Namun, ada juga beberapa dokumen yang tidak dapat terbuka untuk publik. Mari kita telusuri lebih dalam keputusan ini dan apa artinya bagi Bon Jowi dan publik Indonesia.
Keputusan dari Komisi Informasi Pusat
Pada hari Selasa, tanggal 10 Maret 2026, sidang berlangsung di Gedung KIP, Jakarta Pusat. Ketua Majelis Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, membacakan putusan tersebut. Sebagian permohonan informasi oleh Bon Jowi diterima, namun tidak sepenuhnya.
Informasi yang Dapat Dibuka
Perkara dengan nomor 055/X/KIP-PSI/2025 ini memutuskan bahwa sejumlah dokumen akademik Presiden Jokowi selama di UGM dapat diberikan kepada pemohon. Tentu saja, ada batasan tertentu. Informasi yang dapat dibuka hanyalah yang tidak mengandung nilai atau informasi pribadi dari pihak lain.
Detail Dokumen yang Terbuka
Beberapa dokumen yang dapat dibuka mencakup salinan ijazah, transkrip nilai, kartu rencana studi (KRS), dan kartu hasil studi (KHS). Selain itu, laporan kuliah kerja nyata (KKN), skripsi atau laporan tugas akhir, surat tugas pembimbing dan berita acara sidang, surat keputusan (SK) yudisium, bukti pendaftaran yudisium, serta buku wisuda juga termasuk dalam kategori informasi yang dapat dibuka sebagian.
Dokumen yang Tidak Dapat Dibuka
Menariknya, meski sebagian permohonan diterima, KIP menolak permohonan Bon Jowi untuk membuka dokumen ijazah asli Jokowi. Dokumen tersebut dikatakan tidak berada dalam penguasaan UGM, yang menjadi pihak termohon dalam perkara ini.
Pengaruh Keputusan Ini
Keputusan KIP ini memberikan dampak signifikan. UGM diperintahkan untuk memberikan dokumen-dokumen yang dinyatakan terbuka kepada Bon Jowi setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap. Ini bisa menjadi langkah penting dalam upaya Bon Jowi untuk mencari kebenaran seputar studi Jokowi di UGM.
Langkah Selanjutnya
Meski keputusan ini dapat dianggap sebagai kemenangan parsial, Bon Jowi masih memiliki banyak pekerjaan. Proses untuk mendapatkan dokumen-dokumen tersebut dari UGM mungkin memerlukan waktu, dan tentu saja, ada juga dokumen-dokumen yang tidak dapat mereka akses. Namun, keputusan ini membuka jalan bagi transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar, yang merupakan hal yang selalu mereka perjuangkan.
➡️ Baca Juga: Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Depan Gedung DPR
➡️ Baca Juga: KPK Tinjau Pembagian Kuota Haji Tambahan oleh Yaqut: Bukan Diskresi




