DPRD Sarankan Proyek Alun-Alun Kepanjen Mulai Dikerjakan Pada 2027 Mendatang

Di tengah perkembangan urbanisasi yang pesat, keberadaan ruang terbuka hijau seperti alun-alun menjadi semakin penting. Kabupaten Malang tidak mau ketinggalan dalam hal ini. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang telah merekomendasikan pembangunan Alun-alun Kepanjen yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada tahun 2027 mendatang. Kini, Pemerintah Kabupaten Malang tengah mempertimbangkan lokasi yang tepat dan skema pembiayaan yang akan digunakan untuk melakukan pembangunan proyek alun-alun kepanjen tersebut.
Pendapat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang
Tantri Bararoh, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa pembangunan alun-alun tersebut telah direncanakan sejak tahun 2017. Ia menekankan pentingnya fokus dalam pembahasan pembangunan alun-alun tersebut agar mimpi masyarakat Kabupaten Malang dapat terwujud. Menurutnya, pembangunan alun-alun tersebut dapat memberikan wajah baru bagi Kabupaten Malang, yang saat ini masih banyak dianggap sebagai kecamatan.
Perencanaan Pembangunan Alun-Alun Kepanjen
Terdapat beberapa aspek penting yang perlu dievaluasi dalam perencanaan pembangunan alun-alun tersebut, seperti pemilihan lokasi dan skema pembiayaan proyek. Tantri menjelaskan bahwa hal ini perlu dilakukan agar pembangunan alun-alun tersebut sesuai dengan RPJMD yang ada. Untuk itu, perlu dilakukan kajian secara khusus mengenai alun-alun tersebut ke kementerian keuangan maupun kementerian dalam negeri.
Pilihan Lokasi Pembangunan Alun-Alun Kepanjen
Tomie Herawanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua pilihan lokasi untuk pembangunan alun-alun Kepanjen, yaitu di depan pendopo dan di belakang pendopo (Pendopo Panji). Konsep pembangunan di kedua lokasi tersebut akan berbeda. Lokasi di belakang pendopo hanya akan menjadi ruang terbuka hijau, sedangkan lokasi di depan pendopo akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum.
Evaluasi Lokasi Pembangunan Alun-Alun Kepanjen
Lokasi yang ada di belakang Pendopo Panji memiliki luas kurang lebih 3 hektar, sedangkan lokasi di depan pendopo memiliki luas sekitar 8 hektar. Dalam pemilihan lokasi tersebut, Bank Jatim juga akan dilibatkan dalam diskusi, untuk menghindari bias dalam pemilihan lokasi. Tomie menjelaskan bahwa pembiayaan pembangunan alun-alun tersebut nantinya akan digunakan untuk pembebasan lahan dan pembangunan fisiknya.
Skema Pembiayaan Pembangunan Alun-Alun Kepanjen
Tomie menambahkan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan skema pembiayaan pembangunan alun-alun tersebut, terutama mengingat kondisi fiskal saat ini. Ia menjelaskan bahwa pembangunan alun-alun tersebut tidak sepenuhnya dapat bergantung pada Corporate Social Responsibility (CSR), mengingat anggarannya diperkirakan akan mencapai sekitar Rp300 miliar.
Opsi Pembiayaan Pembangunan Alun-Alun Kepanjen
Menurut Tomie, ada beberapa opsi yang dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan alun-alun tersebut. Salah satunya adalah dengan menggunakan pola branding seperti yang dilakukan di alun-alun kota Malang. Namun, ia juga menekankan bahwa hal ini hanya dapat dilakukan jika sudah ada satu titik tertentu di alun-alun tersebut dan ada potensi pergerakan ekonomi di sekitarnya. Opsi lainnya adalah dengan meminjam dana dari Bank Jatim, yang telah menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi pembangunan alun-alun tersebut.
➡️ Baca Juga: SMK Tunas Harapan Purwadadi: Mengoptimalkan Pesantren Ekologi dan Pendistribusian 500 Paket Takjil dalam Sambut Ramadhan
➡️ Baca Juga: Gubernur Jatim Resmikan Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan di SMKN 1 Jombang




