Calon Rektor UTU dari Unimal Gugur, Satu Lainnya Diperkirakan Gugur di Tahap Berikutnya

Seleksi tahap awal pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) untuk periode 2026–2030 telah menghasilkan keputusan yang cukup mengejutkan. Dari lima kandidat yang mendaftar, satu telah tersingkir pada tahap verifikasi administrasi. Sementara itu, satu lainnya diperkirakan akan gugur di tahap berikutnya.
Pemilihan Rektor UTU 2026-2030
Proses pemilihan rektor Universitas Teuku Umar telah memasuki tahap seleksi administrasi. Dalam tahap ini, panitia pemilihan memeriksa keabsahan dan kelengkapan dokumen administrasi para kandidat. Tahap ini berlangsung selama dua hari, yakni 5 hingga 6 Maret 2026.
Setelah proses verifikasi selesai, hasilnya dibahas dan disahkan dalam rapat senat UTU pada 9 Maret 2026. Dari hasil ini, terdapat empat orang bakal calon rektor yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Identitas Bakal Calon Rektor
Lima orang yang mendaftarkan diri dalam pemilihan ini memiliki latar belakang dari berbagai universitas. Dr. Ir. Irwansyah, S.T., M.Eng., IPM dan Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd, serta Prof. Dr. Iskandar AS., S.Pd., M.App.Ling berasal dari Universitas Syiah Kuala (USK). Sementara Dr. Hilmi, S.E., M.Si., Ak dan Prof. Dr. Ir. Dahlan Abdullah, S.T., M.Kom., IPU, ASEAN Eng merupakan akademisi dari Universitas Malikussaleh (Unimal).
Hasil Verifikasi Administrasi
Dari kelima bakal calon rektor tersebut, Dr. Hilmi, S.E., M.Si., Ak dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan administrasi. Ketentuan ini merujuk pada Pasal 4 huruf d angka 1 dan angka 2 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri.
Dengan telah ditetapkannya hasil seleksi administrasi ini, tahapan penjaringan bakal calon rektor UTU secara resmi telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya, empat bakal calon yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan penyaringan.
Proses Seleksi Berikutnya
Pada tahapan penyaringan, para bakal calon akan melakukan sosialisasi kepada sivitas akademika UTU dan menyampaikan visi serta misi mereka. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2026. Di hari yang sama, senat UTU akan melaksanakan pemilihan untuk menetapkan tiga calon rektor yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Setelah tahap ini, pemilihan rektor UTU akan dilaksanakan dengan komposisi 65 persen suara senat universitas dan 35 persen suara menteri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen Panitia Pemilihan
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UTU, Dr. T. Alamsyah, SKM., MPH, menegaskan bahwa proses verifikasi administrasi dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap bakal calon memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.
Sekretaris Panitia, Dr. Eza Aulia, S.H., M.H berharap seluruh tahapan pemilihan rektor dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengingatkan bahwa proses ini merupakan momentum penting bagi arah pengembangan universitas ke depan. Oleh karena itu, ia berharap seluruh sivitas akademika dapat berpartisipasi secara konstruktif dalam menciptakan suasana akademik yang kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
Anggota panitia lainnya, Dr. Ir. Fitriadi, S.T., M.T., IPM juga menegaskan komitmen panitia untuk bekerja secara profesional. Ia berharap seluruh rangkaian proses pemilihan Rektor UTU Periode 2026–2030 dapat berlangsung dengan tertib, transparan, dan objektif. Tujuannya adalah untuk menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa UTU menuju kemajuan yang lebih baik di masa mendatang.
➡️ Baca Juga: Tim Medis Polresta Malang Kota Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Sopir dan Awak Bus di Terminal Arjosari
➡️ Baca Juga: SBA Berikan Santunan kepada 200 Anak Yatim di Kecamatan Lhoknga dan Leupung untuk Meningkatkan Silaturahmi di Bulan Suci

