BNI Tetapkan Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar di RUPST 2026: Strategi Cerdas untuk Stabilitas Keuangan

Bank Negara Indonesia (BNI) telah memutuskan langkah penting dalam strategi keuangan mereka untuk tahun 2026. Para pemegang saham BNI telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dan juga buyback saham senilai Rp905,48 miliar. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Strategi Pembagian Dividen BNI
Dividen yang dibagikan BNI merujuk pada 65% dari total laba bersih konsolidasian yang berhasil diraih, sebesar Rp20,04 triliun. Keputusan ini mencerminkan upaya BNI dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan investor dan kebutuhan peningkatan modal perusahaan untuk pengembangan bisnis di masa yang akan datang.
Okki Rushartomo selaku Corporate Secretary BNI mengutarakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pertimbangan strategis dalam memastikan performa jangka panjang perusahaan tetap stabil. “Keputusan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperkuat fondasi permodalan perusahaan di masa depan,” kata Okki pada Senin, (09/03/2026).
Perkuatan Modal dan Ekspansi Bisnis
Laba bersih BNI tidak sepenuhnya dibagikan kepada para pemegang saham. Sebanyak 35% atau senilai Rp7,01 triliun ditempatkan sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan BNI dan sebagai modal penggerak ekspansi usaha.
Strategi ini merupakan upaya BNI dalam menjaga stabilitas bisnis di tengah industri perbankan yang semakin dinamis. BNI berambisi untuk mempertahankan kapasitas permodalan yang kuat guna menangkap peluang pertumbuhan, termasuk pengembangan layanan digital dan pembiayaan sektor produktif.
Buyback Saham sebagai Strategi Keuangan
Pada forum yang sama, para pemegang saham BNI juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Buyback saham ini akan dijalankan oleh manajemen BNI sesuai dengan regulasi yang berlaku di pasar modal.
Okki Rushartomo menjelaskan bahwa buyback saham dipilih sebagai instrumen strategis untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan. “Buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perusahaan dan memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan modal,” ungkap Okki.
Saham yang dibeli kembali akan disimpan sebagai treasury stock oleh manajemen BNI. Perusahaan berhak menjual kembali saham tersebut baik melalui Bursa Efek Indonesia maupun transaksi di luar bursa. Selain itu, saham tersebut juga bisa digunakan untuk menjalankan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan Pengurus Perseroan.
Penyesuaian Anggaran Dasar Perusahaan
RUPST BNI juga membahas mengenai penyesuaian Anggaran Dasar perusahaan. Agenda ini menjadi bagian penting dalam forum tersebut, menunjukkan komitmen BNI terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.
➡️ Baca Juga: Dialog: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
➡️ Baca Juga: Cemilan Sehat Lengkap: Pilihan Makanan Ringan Bergizi