29 WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi Batam, 5 Memiliki ITAS dan Sisanya ITK serta VOA

Batam baru-baru ini menjadi sorotan setelah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan operasi di proyek apartemen mewah Opus Bay yang terletak di kawasan Marina City Waterfront. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, terungkap bahwa sejumlah warga negara asing (WNA) dari Tiongkok terlibat dalam pekerjaan konstruksi di lokasi tersebut. Penemuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Operasi Imigrasi di Proyek Apartemen
Operasi ini dilakukan secara terkoordinasi dengan membagi tim untuk menyisir area proyek, yang merupakan salah satu pengembangan properti mewah di Batam. Hasil dari pemeriksaan ini menunjukkan adanya kehadiran puluhan pekerja asing yang secara langsung terlibat dalam berbagai aktivitas konstruksi, mulai dari pengelasan hingga finishing dan pemasangan material bangunan.
Temuan WNA Tiongkok di Lokasi Konstruksi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, mengungkapkan bahwa sebanyak 29 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok ditemukan di lokasi tersebut. Dari jumlah tersebut, hanya lima orang yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS), sedangkan sisanya, 17 orang, menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan tujuh orang lainnya masuk ke Indonesia dengan Visa on Arrival (VoA).
Dugaan Pelanggaran Keimigrasian
Hasil temuan ini memicu dugaan adanya pelanggaran terhadap peraturan keimigrasian. Tindakan yang dilakukan oleh sejumlah WNA tersebut diduga tidak sesuai dengan jenis izin tinggal yang mereka miliki. Petugas imigrasi pun segera mengambil langkah tegas dengan mengamankan 24 paspor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan Intensif terhadap WNA
Selain mengamankan paspor, lima WNA yang memiliki ITAS dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pengawasan tidak hanya berhenti di situ; pihak imigrasi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap semua WNA yang terlibat untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Penelusuran Proyek dan Pengelola
Pihak imigrasi tidak hanya berfokus pada penanganan WNA, tetapi juga mendalami peran pengelola proyek dan pihak penjamin. Mereka meneliti kesesuaian antara data tenaga kerja asing dan aktivitas yang berlangsung di lapangan, termasuk jumlah pekerja serta jenis pekerjaan yang mereka lakukan.
Pernyataan Kepala Kantor Imigrasi
Wahyu menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran keimigrasian. Ia menekankan bahwa pengawasan kegiatan WNA akan terus diperketat, khususnya di area proyek dan industri yang melibatkan tenaga kerja asing. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Peran Pelaku Usaha dan Masyarakat
Pihak imigrasi juga mengingatkan kepada pelaku usaha dan penjamin agar mematuhi aturan yang ada. Setiap tenaga kerja asing diwajibkan untuk bekerja sesuai dengan izin tinggal yang mereka pegang. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan terhadap keberadaan WNA di lingkungan sekitar.
Peluang Pelaporan Pelanggaran
Imigrasi membuka peluang bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian untuk melaporkannya. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum di wilayah perbatasan.
Penegasan dari Imigrasi Batam
Operasi ini sekaligus menegaskan sikap tegas Imigrasi Batam dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum. Melalui tindakan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan teratur, serta memberikan perlindungan bagi tenaga kerja lokal.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kantor Imigrasi Batam, diharapkan pelanggaran keimigrasian dapat diminimalisir. Pihak imigrasi tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara rutin dan memastikan bahwa semua tenaga kerja asing mematuhi peraturan yang berlaku.
Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya ini. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan kedaulatan hukum di wilayah kita, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua pihak.
➡️ Baca Juga: UGM Bagikan 586 Lunch Box Peduli Lingkungan ke Mahasiswa Baru
➡️ Baca Juga: Kepala BP Batam Yakin Akselerasi Kemajuan Batam Dapat Dorong Stimulus Ekonomi Daerah



